Fungsi P4M

Fungsi P4M Antara Lain :

  • Fungsi Melaksanakan dan Mengkoordinasikan kegiatan Penjaminan Mutu
  • Fungsi Melaksanakan administrasi Unit Penjaminan Mutu
  • Fungsi Melaksanakan fungsi penjaminan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta seluruh unit penunjang
  • Fungsi Menyelenggarakan fungsi pengembangan sistem penjaminan mutu dengan merencanakan dan mengusulkan pegembangan Penjaminan Mutu
  • Fungsi Melaksanakan kegiatan insidental tahunan Penjaminan Mutu