Unit Penjaminan Mutu melaksanakan layanan pengelolaan penjaminan mutu sesuai standar waktu/frekuensi layanan yang ditentukan yaitu :
- Layanan Pengelolaan Administrasi media pembelajaran e-learning
- Layanan Penyediaan Dokumen Proses Bisnis
- Layanan Pengaduan/Ketidaksesuain Penerapan SPMI