Modul Praktek Sistem Informasi Spasial

Implementasi Sistem Informasi Geografis (SIG) sangat banyak diterapkan pada setiap pengambilan keputusan berbasis geospasial. SIG sendiri memberikan kemudahan bagi pengguna (user) untuk membantu dalam memperoleh, menyimpan, menyajikan, menganalisa dan mengelola data dan informasi geografis ke dalam suatu sistem informasi spasial. Agar supaya pengelolaan data spasial dapat terstruktur dan dikelola dengan baik, maka diperlukan pemahaman aspek-aspek praktis terkait sistem informasi spasial/geospasial. Geodatabase adalah database relasional yang memuat informasi geografi. Geodatabase terdiri atas feature classes (spatial) dan tabel (non–spatial). Feature Class merupakan kumpulan dari beberapa feature yang memiliki bentuk geometri dan atribut sama. Semua feature dalam sebuah geodatabase menggunakan sistem koordinat yang sama. Topologi adalah hubungan antara objek–objek spasial yang didefinisikan secara matematis, sehingga objek–objek tersebut memiliki keterkaitan secara spasial satu dengan yang lain. Fungsi topologi adalah untuk memastikan integritas spasial (spatial integrity) dari objek dan juga untuk mengidentifikasi kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam data. Metadata adalah dokumentasi informasi tentang data yang diaplikasikan pada data geospasial berformat digital. Metadata sangat membantu pengguna data geospasial untuk menemukan data yang dibutuhkan. Dengan metadata pengguna juga dapat memperkirakan bagaimana menggunakan data itu sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan. Data atau informasi yang diengkapi dengan metadata akan mengurangi kekhawatiran pengguna tentang bagaimana dan darimana sebuah data/informasi tersebut ada, karena semua informasi tentang data sudah terdokumentasikan dalam metadata. Re-klasifikasi Informasi Geospasial (IG) adalah kegiatan melakukan pengklasifikasian ulang terhadap atribut yang telah ditentukan pada suatu fitur. Nantinya proses reklasifikasi dengan menambahkan field baru (seperti Bobot) akan digunakan pada pekerjaaan analisis spasial.